Secara umum,
fungsi utama Bank adalah menghimpun dana dari masyarakat luas dan menyalurkan
kepada masyarakat dalam bentuk pinjaman atau kredit untuk berbagai tujuan.
Fungsi Bank secara lebih spesifik (Sigit Triandaru, A. Totok Budi Santoso,
2006:9) yaitu Bank sebagai:
1.
Agent of Trust
Dasar kegiatan
utama kegiatan perBankan adalah trust atau kepercayaan, baik dalam hal
menghimpun dana maupun penyaluran dana. Masyarakat akan mau menitipkan dananya
di Bank apabila dilandasi oleh unsur kepercayaan.
2.
Agent of Development
Tugas Bank
sebagai penghimpun dana dan penyaluran dana sangat diperlukan untuk kelancaran
disektor riil. Kegiatan Bank tersebut memungkinkan masyarakat melakukan
investasi, distribusi dan juga konsumsi yang selalu berkaitan dengan penggunaan
uang.
3.
Agent of
Service
Jasa-jasa yang
ditawarkan oleh Bank ini erat kaitanya dengan kegiatan perekonomian secara
umum. Jasa-jasa Bank antara lain berupa jasa pengiriman uang, jasa penitipan
barang berharga, jasa pemberian jaminan Bank dan jasa penyelesaian tagihan.
Dari fungsi bank
tersebut di atas, peranan bank dalam masyarakat dapat digambarkan sebagai
berikut:
Tidak ada komentar:
Posting Komentar